Kekurangan di Saat Kemarau, Kelebihan di Saat Hujan

•November 11, 2009 • Leave a Comment

Bulan Oktober selain waktunya burung-burung pemangsa dan burung pantai melakukan migrasi, juga merupakan bulan yang penuh dengan curahan air hujan, paling tidak itulah yang terjadi di kota Bogor.“Kekurangan di Saat Kemarau, Kelebihan di Saat Hujan”, ya, itulah isu yang disampaikan oleh Septiva Elin dari Indonesia Initiative for Social Ecology Studies (IISES) pada Obrolan Kamis Sore 15 Oktober lalu, yang menyinggung masalah air di Desa Cibanteng, Bogor.

IISES saat ini tengah memusatkan perhatiannya pada masalah air, karena air adalah salah satu hak manusia terkait dengan kebutuhan dasar manusia dan sebagai sumber kehidupan. Di sebagian daerah di Indonesia pun saat ini tengah mengalami kekeringan. Sebagai informasi, bahwa pada tahun 1995, Pulau Jawa mengalami defisit air sebesar 32,3 juta m3, pada 2000 sebanyak 52,8 juta m3, sedangkan pada 2005 sebanyak 34,1 juta m3. Hal ini disebabkan antara lain oleh menurunnya kualitas air, distribusi air yang tidak merata sepanjang tahun, distribusi air antar komunitas yang tidak merata dan akses masyarakat terhadap air tidak sama.

Desa Cibanteng diambil sebagai daerah contoh karena merupakan daerah sub-urban yang memiliki dua sisi kehidupan (kota/perdagangan dan tradisional/pertanian). Desa Cibanteng dilewati oleh Sungai Cinangneng dan memiliki Situ Cinangneng sebagai sumber airnya. Untuk keperluan rumah tangga, air didapat dari sumur-sumur maupun mata air, sedangkan untuk kegiatan pertanian dan perikanan air didapat dari sungai maupun situ yang dialirkan melalui susukan (selokan kecil). Di desa ini terdapat fenomena di mana pada bulan-bulan tertentu air mongering atau berlimpah.

IISES menganalisa, penyebab dari kekeringan dan kelimpahan air ini adalah adanya penurunan volume air di susukan karena volume air di situ yang berkurang, adanya kerusakan pada infrastruktur, distribusi air tidak adil (makin jauh orang tinggal dari situ, makin sedikit dia mendapat air), pengelolaan susukan yang tidak efektif, sampai ada perubahan pada tata guna lahan di desa tersebut, di mana banyak daerah resapan air berubah menjadi pemukiman atau usaha perindustrian.

Akibatnya adalah, “Pada saat musim kering, sumurnya kering, kalau hujan, airnya berlimpah, sampai harus mengangkat pompa air dari dalam sumur. Sedangkan saat kemarau datang, mereka harus menambah kedalaman sumur, bagi yang cukup mampu bisa membeli air dalam kemasan galon. Bagi yang tidak mampu, tetap harus ke sungai atau mata air untuk mencuci”, papar Elin. Artinya adalah terjadi peningkatan pengeluaran rumah tangga, beban kerja (bagi perempuan) bertambah, kesehatan dan sanitasi lingkungan menurun dan terjadi perubahan komoditas perikanan dan pertanian (jenis yang ditanam/disebar merupakan jenis yang dapat bertahan pada saat tersebut).

Kondisi kekeringan terparah di Cibanteng dimulai sejak tahun 2000. Tidak dapat dipungkiri bahwa pertumbuhan kota membawa dampak bagi penghidupan masyarakat Cibanteng, pemukiman (terutama untuk tempat kost) marak bermunculan dengan sendirinya ruang resapan air menyempit, yang artinya pasokan air untuk situ dan sungai semakin berkurang.

IISES sendiri yang peduli akan pelestarian sumber air melihat bahwa Situ Cinangneng tetap harus dijaga kelestariannya, tetapi kesejahteraan ekonomi masyarakat juga penting. Saat ini IISES berusaha bernegosiasi antara dua kepentingan di atas, dalam arti masyarakat tidak bisa serta merta dilarang untuk tidak mengubah fungsi lahan, tetapi jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya air bagi keberlanjutan hidup mereka perlu terus ditingkatkan. Karena dalam pikiran masyarakat, air Situ tidak akan mengering selama masih ada air yang mengalir di susukan.

IISES berupaya mengomunikasikan hal tersebut dengan pihak Desa, mulai dari tingkatan RT dan RW, kelompok-kelompok pengajian. Selain itu pula IISES melakukan dokumentasi (pembuatan film) tentang kehidupan warga Desa Cibanteng sehari-harinya dengan penekanan pada penggunaan dan kondisi sumber daya air yang dimilikinya, termasuk segala persoalan yang muncul dari padanya. Film tersebut kemudian diputar kembali pada berbagai pertemuan kelompok masyarakat. Masyarakat cukup terperangah dengan film tersebut, karena hal-hal yang mereka temukan sehari-hari, tampak sangat berbeda dalam film, bagaimana mereka melihat sampah maupun kerusakan infrastruktur perairan di desa mereka. Mungkin diperlukan pula gambaran berapa nilai Situ Cinangneng beserta fungsi ekologis dan sosialnya bila dirupiahkan, agar masyarakat menyadari arti penting Situ tersebut.

Saat ini beberapa mata air di Situ Cinangneng yang tersisa hanya berada pada area di sekitar sungai, telah mongering lebih dari 50%, sejak tahun 1990-an. Harapan IISES adalah, pada saat meninggalkan Desa Cibanteng telah ada program dan tersedia air bersih yang mandiri.

“Persoalan kelangkaan air, antara alin adalah semakin meningkatnya konsumen air. Indonesia sedang mengalami krisis energi, pangan dan air,” demikian Elin menutup tanya jawab di Obrolan Kamis Sore.
[Irma dana & Jeni Shannaz]

Gambut ada di mana-mana

•November 11, 2009 • Leave a Comment

Obrolan Kamis Sore kembali digelar di Auditorium Yayasan Gibbon Indonesia pada 10 September 2009 lalu. Kali ini selain berbicara mengenai isu gambut dan perubahan iklim, juga mengenai bebersih sampah di S. Ciliwung.

Yus Rusila Noor dari Wetlands International Indonesia Programme mengawali presentasi tentang “Gambut dan Perubahan Iklim” dengan menyajikan beberapa slide mengenai fenomena mencairnya gunung es di beberapa negara. Mulai dari G. Jayawijaya di Papua, sebagai salah satu gunung es di wilayah tropis, lalu G. Kilimanjaro di Kenya, hingga kota Montreal (Kanada) yang berdekatan dengan Kutub Utara.

Gambut adalah tumpukan tumbuhan yang meluruh dan tidak terdekomposisi secara sempurna, biasanya terdapat di lahan berawa. Karena kadar keasaman yang tinggi atau kondisi anaerob di perairan setempat, tidak mengherankan jika sebagian besar tanah gambut tersusun dari serpih dan kepingan sisa tumbuhan, daun, ranting, bahkan kayu-kayu besar, yang belum sepenuhnya membusuk. Kadang-kadang ditemukan pula, sisa-sisa bangkai binatang yang turut terawetkan di dalam lapisan-lapisan gambut.

Lahan gambut sendiri merupakan lahan produktif karena dapat digunakan sebagai ladang penggembalaan ternak, sumber makanan, sumber energi, sumber matapencaharian, memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi serta bisa mencegah terjadinya banjir, atau sebaliknya. Dalam kaitannya dengan isu perubahan iklim global, lahan gambut adalah salah satu rimba yang masih tersisa di bumi dan diketahui merupakan ekosistem terrestrial yang paling efisien dalam menyimpan karbon. Namun, bila rimba ini rusak (terdegradasi) maka gambut juga merupakan sumber emisi antropogenik utama, juga berpengaruh pada kehidupan jutaan manusia yang hidup di bumi.

“Gambut ada dimana-mana. Sebaran gambut terluas di daerah yang beriklim sedang ada di Rusia dan Amerika, sedangkan di daerah tropis ada di Indonesia (Jambi, Berbak, Kalimantan, Papua) dan Cina. Di negara empat musim banyak gambut yang tidak terlihat, dan dijadikan pengembalaan kambing dan sapi,” jelas Yus Rusila. Yus juga menyinggung bahwa manajemen gambut di dua kawasan berbeda tidak bisa disamakan. Manajemen gambut di negara empat musim tidak cocok bila diterapkan di Indonesia.

Gambut juga ada di udara yang kita hirup. Seperti Kalimantan Selatan yang selalu dilanda kebakaran karena lahan gambutnya terbakar. Penduduknya selalu mengalami sesak napas, hidung berair, mata perih dan rambut kesat. Sementara di beberapa negara di Eropa, seperti Bolivia dan Finlandia, gambut sudah dijadikan bahan bakar. Dan Kalimantan Barat sudah mulai membangun tenaga listrik gambut.

Intisari permasalah di lahan gambut disebabkan pembalakan liar, kebakaran hutan dan lahan, drainase dan perubahan tata guna lahan. Antara tahun 1970 – 2000, Indonesia kehilangan sekitar 3,7 juta hektar lahan gambut, terutama di Sumatra dan Kalimantan. Lahan gambut menyimpan 528.000 juta ton karbon (30% karbon terrestrial, 75% karbon di atmosfir) atau sekitar 70 kali emisi tahunan global saat ini yang berasal dari pembakaran bahan bakar fossil. Isu drainase di daerah tropis memiliki masalah tersendiri. Drainase (pengeringan) lahan gambut sampai 1 meter, setara dengan emisi 90 ton CO2/ha/tahun.

Pengaruh kebakaran pada lahan gambut tahun 1997/98 seluas 1,5-2,2 juta ha menghasilkan emisi antara 3.000-9.000 juta ton CO2 atau sekitar 40% emisi CO2 global. Belum lagi kerugian di bidang kesehatan, kerugian waktu kerja dan sekolah, kerugian SDA, bisnis dan property, kerugian di bidang sosial (kemiskinan, ketegangan sosial).

Belum lagi investasi dalam menghindari emisi CO2, bila di Indonesia disediakan dana sebesar € 0,15 per ton untuk gambut seluas 3,4 juta ton CO2/th, bayangkan berapa biaya yang terbuang dengan percuma bila lahan tersebut terbakar. Padahal dana tersebut bisa digunakan pula untuk pengentasan kemiskian, mitigasi perubahan iklim, konservasi biologi, dan melawan kerusakan lahan. Karenanya perlu dilakukan pembangunan, pendekatan pro-rakyat miskin (pengembangan alternatif pekerjaan dan pendapatan), menguangkan nilai internasional lahan gambut (Bio-rights, Carbon credits), mengatasi akar masalah di lahan & hutan gambut (Pembalakan liar, pembangunan tdk berkelanjutan), komitmen dunia internasional, keamanan sosial & finansial untuk masyarakat lokal dan good governance.

Di tingkat lokal, solusi masalah di lahan gambut ini (kasus di Kalimantan) yang paling efektif adalah dengan restorasi hidrologi. Kebakaran biasanya terjadi karena permukaan air menurun, sehingga gambut mengering dan mudah terbakar (sebab alami atau karena campur tangan manusia). Di Kalimantan Tengah dilakukan penabatan (dari bahasa Dayak yang artinya penyekatan). Dengan dilakukan penyekatan ini maka tingkat permukaan air bisa terus terjaga. Dengan penabatan juga memungkinkan orang untuk bercocok tanam tanaman pangan maupun pohon yang bernilai ekonomi di atas lahan gambut, bahkan pembuatan tabat serupa kanal juga bisa mengatasi pencurian kayu dari lahan gambut. Di Kalimantan Tengah, penabatan dilakukan berdasarkan pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat setempat dan menggunakan bahan-bahan yang ada di sekitarnya. Masyarakat diuntungkan dengan pemanenan ikan maupun pohon yang bernilai ekonomi tersebut.

Adanya Perda di Kalimantan Tengah mengenai Zero Burning belum sepenuhnya bisa terlaksana, mengingat kurang gencarnya kampanye yang dilakukan pemda. Perda tersebut hanya efektif pada 3 – 4 tahun pertama dan kini cenderung menurun penegakan hukumnya. Masih ada kesan saling menyalahkan antar instansi pemerintah. Masyarakat harus diajak berpartisipasi dalam menjaga kawasan hutan di sekitarnya dari kebakaran, karena hutan adalah “milik” mereka.

Reza Lubis, dari Wetlands International juga menambahkan dalam beberapa tahun sudah ada kemajuan dari praktisi dan LSM seperti Kepres No. 30/1990 yang berisi rumusan hukum dalam mengatasi masalah di lahan gambut. Dan beberapa tahun ini ada peraturan tambahan, Inpres untuk menjadi contoh bagaimana pengelolaan gambut di tingkat lingkungan hidup, saat ini sedang dibuat untuk mengatasi tekanan terhadap gambut. Di beberapa daerah bahkan ada tim-tim khusus yang menangani hal ini. [Irma Dana & Jeni Shannaz]